Jakarta , Bimas Islam-- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar verifikasi lapangan kandidat program Kota Wakaf 2024 di Tasikmalaya, Jumat (5/7/2024). Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesiapan Kota Tasikmalaya dalam menjalankan program Kota Wakaf jika berhasil lulus verifikasi tingkat akhir.
Kota Tasikmalaya merupakan satu-satunya perwakilan kabupaten/kota di Jawa Barat yang lulus ke tahap penilaian di tingkat nasional. Kabupaten ini bersaing dengan perwakilan provinsi lainnya untuk menjalankan program Kota Wakaf 2024.
Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf , Kemenag, Jaja Zarkasyi mengatakan, daerah yang memiliki nazir wakaf bersertifikat merupakan modal dalam menjalankan program Kota Wakaf. Nazir tersertifikasi, imbuhnya, memiliki kualifikasi yang memadai dalam mengembangkan aset wakaf.
"Selain memiliki aset wakaf yang banyak untuk bisa dikembangkan di Tasikmalaya, keberadaan nazir yang bersertifikasi tentu bisa modal dalam menjalankan program Kota Wakaf," jelasnya pada wartawan di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Jaja menjelaskan, kabupaten/kota yang menjalankan program Kota Wakaf setidaknya harus memiliki minimal tiga orang nazir yang bersertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Wakaf, memiliki nazir wakaf uang yang sudah terdaftar di BWI, dan memiliki manajemen eksekutif/ pegawai tetap wakaf/pelaksana harian wakaf. "Hal tersebut menjadi syarat subyek wakaf yang terbuat dalam Juknis Program Kota Wakaf," tambahnya.
Jaja berharap, Kota Tasikmalaya bisa menjadi percontohan dalam program Kota Wakaf. "Kami berharap, Tasikmalaya bisa menjadi contoh program Kota Wakaf yang memiliki nazir yang bersertifikat nasional bahkan internasional, meskipun hanya ada tiga nazir uang yang memenuhi kualifikasi, dari total 483 nazir di Indonesia," jelasnya.
Jaja menerangkan, program Kota Wakaf fokus pada pemberdayaan aset wakaf untuk meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat. Program itu digulirkan Kemenag untuk mempercepat akselerasi program pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Sementara itu, Ketua BWI Tasikmalaya Acep Zoni Saeful Mubarok menyampaikan kesiapannya untuk mendukung program Kota Wakaf di Tasikmalaya. "Kami siap melengkapi administrasi yang diperlukan dalam berkas Kota Wakaf. BWI akan memastikan semua dokumen dan persyaratan administratif terkait wakaf di Kota Tasikmalaya telah terpenuhi," jelasnya.
Acep juga menjelaskan, dukungan tersebut dilakukan melalui penguatan kapasitas nazir dengan memberi pelatihan. "Kami juga memberi pelatihan kepada nazir wakaf dan memastikan proses pengelolaan wakaf dilakukan secara transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Verifikasi lapangan tersebut dihadiri perwakilan BWI, MUI, Kanwil Jawa Barat, Tokoh Masyarakat Tasikmalaya, dan Pondok Pesantren Miftahul Ulum.
Ba/Mr



