Ajakan tersebut disampaikan Kamaruddin saat membuka acara Diseminasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Zakat Angkatan Pertama di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, zakat dan wakaf telah berfungsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, zakat juga merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan dalam Suistainable Development Goals (SDGs) nasional.
“Pengumpulan zakat merupakan tugas kita semua. Atas dasar hal tersebut, Kemenag sebagai regulator harus bersinergi dan berkolaborasi bersama LAZ dan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat”, ucap Kamarudin.
Ia berharap, Sistem Informasi Manajemen Zakat Kemenag dapat melakukan pengawasan pengelolaan dana zakat yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat. Hal tersebut, menurutnya, menjadi tantangan para amil untuk meningkatkan kompetensi di bidang teknologi informasi.
“Ke depan, LAZ tidak berfokus dalam penghimpunan dana zakat saja, namun juga meningkatkan kompetensi amil yang lebih kreatif dan mengikuti perkembangan teknologi informasi” tambahnya.
Fn/Mr



