Konten berita umum

Jakarta, bima i lam --- Satu dekade terakhir ini, antri- antri di tanah air telah banyak berkontribu i mengharumkan nama Indone ia di ajang interna ional melalui berbagai cabang perlombaan, baik itu

Depok, bima i lam --- Pelayanan publik dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 memiliki pengertian kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan e uai dengan peraturan perundang-un

Depok, bimasislam --- Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ditjen Bimas Islam selalu melakukan perbaikan dan pengembangan dalam hal layanan kepada…

Depok, bimasislam --- Untuk membangun citra positif Kementerian Agama di mata masyarakat, diperlukan layanan publik yang baik. Dalam hal ini, layanan publik…

Depok, bima i lam --- Layanan publik merupakan alah atu dari delapan area perubahan Reforma i Birokra i Kemenag. Oleh karenanya, peningkatan kualita layanan publik menjadi tantangan ter endiri untu

Bandung, bimasislam --- Viral di media sosial adanya kesepakatan pada pertemuan antara pemerintah dengan sejumlah tokoh umat Islam di Kemenko Polhukam,…

Jakarta, bima i lam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak bang a Indone ia, khu u nya umat mu lim untuk mengedepankan rahmah dalam melihat keragaman. Ajakan ini di ampaikan Menag kepada

Jakarta, bimasislam --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menginisiasi penerbitan edisi cetak ulang buku Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah…

Ta ikmalaya, bima i lam --- Kepala Sub Direktorat Bina Paham Keagamaan Berma alah dan Penanganan Konflik Nur Azizah menjadi nara umber dalam kegiatan kegiatan Temu Kon ulta i Ma alah-Ma alah Aktual Bi

Yogyakarta, bima i lam --- Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang pembangunan ketahanan keluarga. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapre ia i terbitnya

Sambas, bimasislam --- Bimas Islam memilih Sambas sebagai program percontohan perdana dengan istilah Program Percontohan (Proper) Daerah Binaan Bimas Islam.…

Samba , bima i lam --- Samba yang berada di kawa an yang telah ditetapkan bagian wilayah tertinggal e uai dengan Peraturan Pre iden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Wilayah Tertinggal Tahun 20