Konten berita umum
Jakarta, bima i lam&mda h; Dalam beberapa hari terakhir ramai dibincang oleh media tentang belum jela nya pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan regula i tentang jaminan prod

Yogyakarta, bima i lam&mda h; Sebagai alah atu upaya membangun ketahanan keluarga di wilayah Yogyakarta, Kanwil Kemenag telah membentuk De a Binaan Keluarga Sakinah (DBKS). Program DBKS dibuat dalam
Jakarta, bimasislam Dalam rangka meningkatakan kualitas pemberitaan website (media online), baik internal Bimas Islam maupun media Islam, Ditjen…
Jakarta, bimasislam Media Islam berbasis online kini menjadi sumber berita alternatif di luar media arus utama (mainstream). Berita yang bersumber…

Jakarta, bima i lam&mda h; Anggota DRP RI Komi i XIII yang juga mantan Ketua Panja RUU JPH (Jaminan Produk Halal), Ledia Hanifa mengatakan ebelum ditetapkannya UU No. 33 Tahun 2014 tentang JPH belum
Minaha a Utara, bima i lam&mda h; Penerima program Bantuan Wakaf Produktif perlu mendapatkan bimbingan lebih inten if dalam memberdayakan a et wakaf yang dikelolanya. Bimbingan diperlukan terutama ter
Minahasa Selatan, bimasislam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama melalui Subdit Kemasjidan tengah melakukan penilaian terhadap Masjid-Masjid Besar…
Minaha a Utara, bima i lam&mda h; Sebagai provin i yang penduduk mu limnya minorita , Kanwil Kementerian Agama Provin i Sulawe i Utara berkomitmen untuk meningkatkan layanan keagamaan melalui perwakil

Bali, bimasislam Direktur Urusan Agama Isam Dan Pembinaan Syariah, Muhammad Tambrin, hadir dalam Acara Penilaian Masjid Besar Percontohan di Provinsi…

Jakarta, bimasislam Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mencanangkan Zakat Digital Indonesia dengan dimulainya zakat secara online dan terintegrasi melalui…

Surabaya, bima i lam&mda h;Sejak Maret 2016 lalu, In titut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) re mi mendirikan Halal Center atau Pu at Kajian Halal. Pendirian ini menjadikan ITS menjadi kampu kedua di

Jakarta, bima i lam&mda h; Bata u ia minimal pernikahan di tanah air yang memperbolehkan e eorang menikah di bawah u ia 18 tahun menjadi perhatian Badan Per erikatan Bang a-Bang a (PBB) untuk Anak-A