Konten berita umum

Jakarta, bima i lam&mda h;Semakin ketatnya kebijakan penggunaan anggaran negara terkait bantuan o ial dalam lingkup kegunaan yang mengandung ri iko o ial, tidak mengurangi komitmen Kementerian Agama

Jakarta,&nb p;bima i lam&mda h; Pada hari Kami (7/8) lalu Wakil Menteri Agama Na aruddin Umar memfa ilita i pertemuan tokoh-tokoh linta agama. Acara&nb p; yang diini ia i oleh In titut Leimena ini&n

Jakarta, bimasislam Kementerian Agama memanfaatkan suasana lebaran dengan mengadakan pertemuan silaturahim bersama pimpinan ormas Islam. Acara ini cukup…

Sampang, bima i lam-- &nb p;Selaku Menag baru yang mendapat amanah dari Pre iden untuk bi a menguru hal ihwal di bidang agama, aya mera a perlu untuk berkunjung ke Madura untuk mendengar dan mendapa

Jakarta, bimasislam Sebagai respon atas fenomena gerakan keagamaan global Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dengan cara-cara kekerasan dan…
Jakarta, bima i lam-- Pre iden Su ilo Bambang Yudhoono be erta Ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono menggelar peringatan Nuzulul Qur&r quo;an 1435 H di I tana Negara Jakarta, Rabu (16/7) malam. Acara
Jakarta, bima i lam-- Al-Qur&r quo;an telah memberi emangat ( pirit) yang luar bia a kepada Nabi Muhammad aw. untuk menjalankan tuga nya yang angat berat, baik ebagai pemimpin agama dan pemimpin m

Jakarta, bima i lam&mda h; Menyu ul Surat Edaran SJ/DJ.II/HM.01/3327/2014 tentang Pelak anaan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014, Ka ubdit Kepenghuluan menega kan bahwa e uai SE ter ebut maka t

Jakarta, bima i lam&mda h; Pada tahun 2013, anggaran Kementerian Agama mengalami keterlambatan hingga bulan Juni. Sehingga elama 6 bulan pertama tahun kemarin kita hanya nunggu kabar ba

Jakarta, bima i lam-- Manu ia diciptakan dengan Dua Tangan Tuhan , demikian tega Wakil Menteri Agama, Prof. Dr. Na aruddin Umar, MA eraya menyitir&nb p; Surah Shad /38: 75 aat memberik

Jakarta, bima i lam-- Saya melihat, harapan publik ke BAZNAS angat tinggi dan be ar. Menjadi kewajiban kita untuk teru menjaga, memelihara dan yukur kalau bi a mengembangkannya. Demik

Jakarta, bima i lam-- Wewenang memberikan izin ebagai pengelola zakat epenuhnya ada pada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Selain Kementerian Agama tidak diperkenankan mengeluarkan